TKI PAHLAWAN DEVISA NEGARA
Issue pemberitaan tentang tenaga kerja Indonesia (TKI) akhir-akhir ini menjadi pemberitaan hangat yang selalu di muat di media massa membahas nasib mereka yang ada di negeri orang, merantau untuk mencari penghasilan demi melanjutkan kelangsungan hidup diri sendiri dan keluargnaya. Namun, kasus yang menimpa mereka sanggat memprihatinkan ketika mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak dari pemerintah, padahal jika kita boleh menyebut mereka, TKI adalah pahlawan devisa bagi Negara Indonesia. Hal itu cukup disayangkan jika melihat jumlah TKI yang berangkat setiap tahun dan sumbangsih devisa dari para TKI tersebut bagi kelangsungan perekonomian Indonesia. Di Arab Saudi saja, tercatat sekitar 1 juta TKI dengan sumbangan devisa USD 2 miliar. (jawa pos,19/11/10)
Masalah tenaga kerja Indonesia internasional ini menjadi permasalahan komplek yang harus di selesaikan, semua ini tidak lepas dari perdagagan secara legal maupun ilegal diantara dua Negara ataupun lebih. Pemerintah Indonesia untuk saat ini memandang biasa dengan adanya pasar tenaga kerja Indonesia (TKI), Prof. M. Sandi mengatakan, “ditinjau dari analisa ekonomi maka bisa dilihat dua pasar tenaga kerja yang terbesar mencakup TKI Indonesia yang masuk Malaysia secara legal. Mengenai jumlahnya tidak ada angka yang tepat. Mungkin sekitar 1,5 juta orang. Pada umumnya di pasar ini bukan persoalan yang sengit. Pasar kedua adalah pasar TKI Indonesia yang illegal. Jumlahnya tentu tidak ada kepastian, tetapi angka 600-800.000 sering disebut. Masalah yang mencuat (deportasi, perlakuan tidak manusiawi, eksploatasi, dsb-nya) ada di pasar ini.” Namun pemerintah Indonesia hanya biasa-biasa saja mengamabil sikap maupun kebijakan, padahal ini adalah masalah serius yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Semua ini memerlukan usaha keras untuk mengatasi masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang legal maupun ilegal tidak hanya menyalahkan satu pihak. Tenaga kerja Indonesia (TKI) perlu perlindungan dari pemerintah sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti tindakan kekerasan, pemerkosaan dan lain sebagainnya terhadap TKI, tenaga kerja Indonesia membantu sumbangsih devisa pemerintah yang sangat besar bagi APBN, tetapi apakah pemerintah hanya menggambil keuntugan dari tenga kerja Indonesia (TKI)? dan mengabaikan tanggung jawabnya untuk melindugi setiap warga negara. Ini sangat memprihatinkan ketika tidak ada ketegasan dari Negara terhadap TKI, padahal TKI itu adalah aset Negara yang harus di pertahankan dan diperhitungkan.
Sejauh ini selama periode kepemimpin presiden SBY masalah TKI ini masih sulit untuk diatasi dikarenakan belum terpenuhinya target ekonomi nasional yang mapan sudah menjadi pasti dengan sistem perekonomian yang kurang mapan itu belum bisa menyerap peganguran baru maupun yang lama. Setiap tahun angka pengangguran bertambah kurang lebih 2 juta. Ini juga menjadi salah satu penyebabab merantaunya saudara-saudara kita ke negeri orang untuk mengadu nasib, ini semua dikarenakan didalam negeri tidak ada alternatip dan minimnya angka lapangan pekerjaan sehingga mereka terpaksa menjadi TKI legal maupun ilegal. Namun, semuanya ini membutuhkan waktu jangka panjang dan rencana matang untuk megatasi pengganguran dalam negeri ini. Maka jangan berharap masalah TKI ini bisa diselesaikan tahun ini atau yang akan datang.
Oleh karena itu, harus ada penaganan khusus bagi masalah ini untuk membantu mereka yang kesulitan dalam segi ekonomi untuk melanjutkan kelangsungan hidup mereka dengan menumbuhkan jiwa-jiwa kewirausahaan dan dimodali oleh pemerintah, dengan itu semua secara perlahan-lahan akan terbentuk lapangan pekerjaan baru, dan dengan semakin terbukanya lapangan pekerjaan itu diharapkan bisa menekan angka TKI dan pengangguran di dalam negeri. Mari kita bersama-sama berfikir cerdas untuk mengatasi masalah ini, memberikan solusi terbaik untuk Negeri ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar